Kondisi ketika jantung berhenti berdetak secara tiba-tiba yang ditandai dengan hilangnya kesadaran dan henti nafas. Kondisi ini terjadi dikarenakan terdapat gangguan listrik di jantung yang mengakibatkan pompa jantung terhenti sehingga aliran darah ke seluruh tubuh juga terhenti.

Pihak penolong memastikan tidak adanya denyut nadi dan nafas pada korban, setelah itu mengambil alat Automated External Defibrillator (AED) dan melakukan tindakan cardiopulmonary resuscitation (CPR) atau dikenal juga dengan resusitasi jantung paru (RJP) pada korban, dan pemberian shock listrik berdasarkan rekomendasi dari alat AED.

Berdasarkan data dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskuler Indonesia (PERKI), angka kejadian henti jantung mendadak berkisar antara 300.000 hingga 350.000 insiden per tahun.

Kadangkala masyarakat umum sulit membedakan antara keduanya. Serangan jantung terjadi dikarenakan adanya arteri yang tersumbat sehingga aliran darah terhambat atau terblokade. Hal ini biasanya disebabkan oleh penumpukan plak di arteri atau rupturnya plak tersebut sehingga menyumbat aliran darah. Gejala umum yang dirasakan oleh pasien yang mengalami serangan jantung berupa nyeri dada dan lengan, pusing, mual dan mengalami kelemahan.


Sedangkan henti jantung mendadak terjadi dikarenakan malfungsi sistem kelistrikan di jantung yang menyebabkan berhentinya aliran darah ke seluruh tubuh, terutama organ vital yakni otak. Tidak seperti serangan jantung, biasanya henti jantung mendadak terjadi tanpa adanya tanda dan gejala sebelumnya serta pasien mengalami ketidaksadaran.

Kata AED merupakan akronim yang memiliki kepanjangan Automated External Defibrillator. AED merupakan perangkat portable yang dapat menganalisa dan mendeteksi cardiac aritmia pada henti jantung mendadak melalui elektroda pads dan bisa mengalirkan kejutan listrik/shock ketika jantung berhenti berdetak sehingga irama jantung kembali normal. Proses ini dikenal dengan defibrilasi.


Kesempatan bertahan hidup saat kejadian henti jantung mendadak berkurang 8-10% setiap menit yang terlewati tanpa dilakukukannya tindakan resusitasi jantung paru (cardiopulmonary resuscitation) yang adekuat dan pemberian shock menggunakan perangkat AED.

Dikarenakan perangkat AED diproduksi oleh berbagai perusahaan yang berbeda dengan merk/brand yang berbeda pula, terdapat beberapa perbedaan dalam mengoperasikannnya. Namun secara umum, terdapat persamaan utama yakni menekan tombol ON, dan mengikuti pentunjuk teks dan audio yang terdengar dari perangkat AED.


Perangkat AED akan menganalisa dan menentukan apakah korban henti jantung mendadak membutuhkan kejutan listrik/shock atau tidak, apabila diperintahkan oleh perangkat AED, operator atau penolong bisa menekan tombol SHOCK, namun apabila dari hasil analisa tidak diperlukan shock, maka tindakan resusitasi jantung paru (RJP) atau dikenal juga dengan cardiopulmonary resuscitation (CPR) perlu dilakukan.

Perangkat AED adalah salah satu aset berharga yang bisa dimiliki perusahaaan dan berbagai institusi lainnya untuk menyelamatkan nyawa karyawan atau anggota institusi yang mengalami kejadian henti jantung mendadak, dikarenakan mereka semua adalah aset yang sangat berharga untuk suatu institusi.


Berbagai regulasi pemerintah juga telah mewajibkan institusi publik atau swasta dan berbagai sarana olahraga untuk memiliki perangkat AED dikarenakan kejadian ini bisa terjadi kapan saja dan dimana saja tanpa mengenal waktu, tempat dan status sosial.


Waktu tunggu tenaga kesehatan seperti paramedik saat kejadian juga berpengaruh terhadap survival rate pasien, dikarenakan lalu lintas yang macet dan jauh dari lokasi, sedangkan golden time untuk korban henti jantung mendadak adalah sekitar 10 menit. Siapapun yang sudah terlatih dalam melakukan RJP/CPR dan memahami cara penggunaan AED dapat memberikan pertolongan langsung sembari menunggu tenaga kesehatan.

AED wajib dimiliki oleh perkantoran pemerintah atau swasta, pabrik, sarana olahraga, institusi pendidikan, hotel dan sarana rekreasi, tempat olahraga, fitness center dan stadium olahraga, industri pertambangan dan pengeboran minyak-gas bumi, serta sarana publik seperti bandara, pelabuhan dan stasiun kereta serta berbagai sarana publik lainnya.

Kejadian henti jantung mendadak bisa mengenai siapa saja tanpa pandang bulu termasuk anak-anak atau balita. Oleh karena itu sarana pendidikan usia dini seperti Taman Kanak-Kanak hingga Sekolah Dasar wajib memeiliki perangkat AED.


Perangkat AED yang dilengkapi dengan elektroda pads khusus anak-anak dapat mengalirkan energi listrik shock yang sesuai dengan usia dan berat badan korban, khususnya untuk anak di bawah 8 tahun dan/atau berat badan sekitar 25 kilogram.


Apabila elektroda pads khusus anak-anak tidak tersedia, maka elektroda pads dewasa bisa digunakan dengan menurunkan energi listrik shock sesuai dengan aturan yang berlaku pada masing-masing perangkat AED.

Siapapun yang melihat kejadian henti jantung mendadak, dan pernah mendapatkan pelatihan dasar untuk resusitasi jantung paru (RJP) atau cardiopulmonary resuscitation (CPR) dan mengerti cara menggunakan perangkat AED.

Dapat diletakkan di tempat yang aman, mudah di jangkau dan bisa diakses oleh siapa saja.

Tidak, namun dapat meningkatkan harapan hidup pasien dari 5% menuju 50%. Persentase harapan hidup pasien bisa semakin meningkat dengan melakukan tindakan CPR yang tepat dan pemberian kejutan listrik/shock apabila disarankan oleh perangkat AED.

Setiap perangkat AED melakukan uji fungsi otomatis setiap hari, minggu dan bulan untuk memastikan kapasitas baterai dan perangkat bekerja secara optimal ketika suatu saat akan digunakan.

Elektroda pads hanya bisa digunakan sekali saja setelah digunakan pada pasien (disposable)

Elektroda pads memiliki gel berbahan dasar air yang dapat merekatkan permukaan AED dengan kulit dada pasien. Elektroda pads ini akan terpapar berbagai suhu dan kelembaban dalam waktu lama yang mengurangi keefektifan dalam mengalirkan kejutan listrik/shock. Elektroda pads memiliki masa simpan sekitar 2 hingga 5 tahun tergantung merk/brand elektroda pads tersebut.

Tentu saja, baterai harus tetap terpasang pada perangkat AED, tanpa adanya baterai maka perangkat AED tidak bisa melakukan uji fungsi otomatis setiap harinya atau per minggu dan per bulan. Baterai hanya bisa dilepas ketika pergantian baterai dikarenakan kapasitasnya sudah menurun.

Silahkan pilih perangkat AED dan/atau aksesoris yang Anda inginkan, ikuti langkah selanjutnya yang tersedia.

Kami menerima pembayaran via transfer bank yang akan kami tentukan bank dan nomer rekeningnya.

Anda bisa langsung menggunakan perangkat AED tersebut dengan sebelumnya melakukan instalasi mandiri dengan memasang baterai yang tersedia atau mengaktifkan perangkat. Jangan lupa membaca buku petunjuk/manual yang tersedia pada kotak pengiriman.

Perangkat AED Anda kami jamin bergaransi sesuai dengan ketentuan masing-masing merk/brand AED

Apabila perangkat AED Anda berada di satu titik dalam jangka waktu yang lama dan tidak dipindah-pindahkan, maka Anda membutuhkan kotak penyimpanan/lemari AED. Namun, apabila perangkat AED tersebut akan Anda gunakan untuk mobile, sering dibawa berpergian, maka Anda cukup memiliki tas AED untuk membawa AED tersebut